MPP Kota Tangerang Selatan
mpp@tangerangselatankota.go.id
Register
Login User
Home
Tentang MPP
Instansi
Fasilitas
Tutorial
IKM
Pengaduan
Kontak
Detail Instansi
KANTOR KEMENTRIAN ATR/BPN
Alamat:
Jl. Letnan Soetopo BSD Kota Tangerang Selatan
Kontak:
(021) 22232596
Email:
bpn.tangsel@gmail.com
Web:
www.atrbpn.go.id
Pelayanan Online:
-
Pengaduan, kritik atau saran
Pelayanan
Dasar Hukum
Persyaratan
Waktu dan Biaya
Alur
Pelayanan
Pengecekan Sertipikat Hak Atas Tanah
Pendaftaran Hapusnya Hak Tanggungan (ROYA)
Pendaftaran Perubahan Hak Atas Tanah (Peningkatan Hak atas Tanah)
Penghapusan Hak Tanggungan/Roya
Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2015
Pertimbangan Teknis Pertanahan / Izin Lokasi
PP No. 17 Tahun 2015
PP No. 24 Tahun 2018
Penghapusan Hak Tanggungan/Roya
Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon
Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
Sertipikat Tanah dan Sertipikat Hak Tanggungan dan/atau konsen roya jika sertifikat Hak Tanggungan hilang.
Surat Roya/Keterangan Lunas/Pelunasan Hutang dari kreditur.
Fotocopy KTP pemberi HT (debitur), penerima HT (kreditur) dan/atau kuasanya yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
Keterangan : Map Hijau
Pertimbangan Teknis Pertanahan / Izin Lokasi
Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup.
Surat Kuasa apabila dikuasakan.
Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
Fotocopy NPWP, Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket bagi Badan Hukum.
Proposal rencana kegiatan teknis.
Sket lokasi yang dimohon.
Fotocopy dasar penguasaan tanah.
Foto copy SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
Keterangan : Map Coklat
A. Jangka Waktu Pelayanan
Penghapusan Hak Tanggungan/Roya : 5 (lima) hari
Pertimbangan Teknis Pertanahan / Izin Lokasi : 14 (empat belas) hari
B. Biaya/Tarif
Penghapusan Hak Tanggungan/Roya
Tarif Penghapusan Hak Tanggungan/Roya: Rp. 50.000,-/ per sertipikat Hak Tanggungan.
Pertimbangan Teknis Pertanahan / Izin Lokasi
Biaya dihitung berdasarkan luas bidang yang dimohon
Standar Pelayanan
Pengaduan, Kritik & Saran
Batal
Kirim
Tutup
Pengaduan, kritik dan saran anda telah disampaikan pada instansi terkait
Tutup
New message
×
Recipient:
Message: