Penerimaan Setoran Pembayaran Tagihan Pajak Daerah dan Pajak Lainnya, Listrik Serta Tagihan-Tagihan
Penjualan Meterai tempel Rp. 10.000,-
Penjualan Perangko untuk Pengiriman surat biasa
Berdasarkan Akta Notaris Aryanti Artisari, SH., M.Kn Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011 TGL : 8 November 2011
Terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal NOMOR : STTD.N-11/PM.22/2018 TGL : 13 Maret 2018
Persyaratan untuk melakukan transaksi jasa keuangan tersebut adalah dengan menunjukkan nomor id pelanggan, no kontrak ataupun kode bayar. Atau bisa juga dengan menunjukkan resi pembayaran bulan sebelumnya.
Waktu yang diperlukan untuk masing masing transaksi berbeda-beda, tergantung jumlah layanan yang digunakan oleh pelanggan. Untuk pengiriman surat dan paket waktu yang dibutuhkan sekitar 3 menit per kiriman. Sementara untuk layanan jasa keuangan dibutuhkan sekitar 1 menit per transaksi.
Untuk transaksi jasa keuangan sesuai dengan biaya yang ditentukan.
Untuk materai 6000 = Rp. 6000 dan materai 3000 = Rp. 3000.